Maryadi, Sintang Fokus Pencegahan Stunting Pada Anak Serta Program PA


Rabu, 25 Januari 2023 bertempat di Kantor Badan Kependudukan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepala BKKBN Kabupaten Sintang Drs.Maryadi,M.Si mengatakan untuk program di tahun 2003 berfokus pada pencegahan stunting karena ini merupakan program Nasional Presiden sendiri melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, sebagai turunannya di setiap provinsi kabupaten kota dibentuk tim kecepatan penurunan stunting dan leading sectornya sejak Tahun 2022 berada di Dinas Sintang, tentang pencegahan stunting ini tentu melibatkan OPF terkait dalam hal penanganan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif, intervensi spesifik itu merupakan intervensi yang langsung berkenaan dengan persoalan-persoalan stunting misalnya ditangani oleh para tenaga kesehatan.

Namun intervensi sensitif berkaitan dengan faktor lingkungan misalnya mungkin memerlukan lingkungan yang sehat dan bersih, cara mencegah stunting juga dicegah dengan cara sebelum berkeluarga mulai dari remaja diberikan penyuluhan dan yang penting efektif untuk memutuskan rantai stanting pada calon pengantin sebelum menikah dengan memberikan bimbingan sesuai dengan agamanya masing-masing, disamping itu juga di himbaukan  kepada orang tua supaya memberikan tablet tambah darah pada anak-anaknya, kemudian yang sangat berpengaruh juga pada stunting yaitu pernikahan pada usia anak, untuk tingkat partisipasi KB sendiri sebesar 85%, kata nya.

Maryadi menyampaikan bahwa Dinas BKKBN sendiri biasanya melakukan sosialisasi ke tingkat Kecamatan, biasanya dilakukan juga untuk masyarakat untuk pemanfaatan lingkungan pekarangan untuk peningkatan fisik warga ini juga satu untuk menghindari gizi buruk dan ada kelompok-kelompok seperti kelas balita dan kelas ibu hamil baik di tingkat Posyandu ataupun Kecamatan, kemudian memberikan simulasi cara pemberian pakan pada anak dan bayi dan yang terpenting jika memiliki anak balita jangan lupa untuk dibawa ke Posyandu untuk tahu kondisi kesehatannya, untuk ibu hamil juga harus memeriksakan kehamilan selain ibunya sehat bayinya juga bertumbuh dan berkembang, untuk penundaan perkawinan usia remaja sangatlah penting karena dengan menikah dini bukan hanya faktor gizi dan stanting saja yang terjadi tetapi pada kekerasan dan perceraian pun tinggi karena secara mental, psikologis dan ekonomi belum siap, tambahnya.

Pada program PA ia mengatakan anak dari balita sampai pada usia 18 tahun berhak untuk dilindungi, salah satu pemenuhan hak anak misalnya pola pengasuhan dan anak-anak diberikan waktu luang untuk berkreasi dan kreatif, dalam pembenahan hal ini ada terdapat 5 pasal, pasal yang pertama yaitu hak sipil di mana anak-anak punya hak untuk mendapat Akta kelahiran, anak juga harus dipenuhi makanan bergizi dan pendidikan minimal 12 tahun,  Dinas BKKBN sendiri memiliki unit pelayanan terpadu, sampai nya.(ISN)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.